masukkan script iklan disini
KARAWANG | MATAZAHWA.COM | Identitas rumah sakit pemilik limbah medis bercampur sampah domestik di Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat, sudah terdeteksi.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLHK Karawang, Meli Rahmawati, mengatakan itu kepada awak media, Kamis 10 April 2025.
Identitas rumah sakit (RS) Swasta tersebut, terdeteksi dari salah satu barang limbah medis yang ditemukan. Untuk itu DLH Karawang akan memanggil RS terkait guna dimintai keterangan.
Meli mengatakan limbah medis seperti jarum suntik, botol obat, dan plastik bekas ditemukan di lokasi yang seharusnya hanya menampung sampah domestik.
“Izinnya hanya untuk sampah rumah tangga. Tapi kenyataannya, kami temukan limbah medis yang ikut masuk,” ujarnya.
Bukti-bukti dari limbah medis itu mengarah pada satu rumah sakit swasta. DLHK pun akan segera memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai klarifikasi dan menindaklanjuti temuan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Karawang dr. Yayuk Sri Rahayu, mengingatkan bahwa limbah medis tergolong limbah berbahaya.
“Kalau dibuang sembarangan, bisa menimbulkan risiko kesehatan serius, mulai dari luka fisik sampai penularan penyakit,” jelasnya.
Yayuk menambahkan, semua fasilitas kesehatan sudah diberi arahan tentang pengelolaan limbah medis. Ia pun menegaskan ada sanksi tegas bagi yang melanggar, termasuk pencabutan izin operasional.
Red