Minggu 13 04 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    inspektorat Karawang Panggil 7 Sekolah Soal Aduan Pungli

    MATA ZAHWA
    Jumat, 28 Februari 2025, Februari 28, 2025 WIB Last Updated 2025-02-28T11:48:33Z
    masukkan script iklan disini
    KARAWANG | MATAZAHWA.COM | Inspektorat Kabupaten Karawang memanggil sejumlah sekolah yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada Kamis (27/2). Pemanggilan itu berangkat dari aduan masyarakat ihwal dugaan pungli di sekolah.

    Irbansus Inspektorat Karawang, Taopik Maulana, menyebutkan ada 7 sekolah yang dipanggil untuk dilakukan klarifikasi terkait ada atau tidaknya dugaan pungli.

    Ketujuh sekolah tersebut antara lain: SDN Pucung III, SDN Purwadana I, SDN Sukasari I, SMPN II Kotabaru, SMPN II Telukjambe Barat, SDN Karangligar II dan SDN Sukaluyu IV.

    Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya menyimpulkan aduan-aduan yang masuk tersebut rupanya kasus lama, sebelum terbitnya instruksi Bupati Karawang Nomor: 100.3.4.2/322/Instp/2025 tentang Larangan Pungutan dalam Bentuk Apapun di Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah.

    “Itu kegiatan kasus-kasus lama, contohnya kaitan renang, pengadaan seragam olahraga maupun LKS. Contoh kayak LKS, saya baru tau kirain LKS itu buku parsial per semester, ternyata buku itu untuk 1 tahun dan diserahkan di awal ajaran. Jadi sekarang ribut-ribut sudah diserahkan di awal, digunakan siswa, jadi wajar ini (sekolah) minta dibayar,” bebernya, Jumat (28/2).
    masukkan script iklan disini
    “Kemudian ada juga yang soal bimbel, kaitan persiapan ujian-ujian, try out dan sebagainya, nah itu rata-rata sekolah itu tidak tau, jadi kebanyakan inisiatfi dari orangtua melalui komite,” tambah dia.

    Meski demikian, ia menegaskan pasca diterbitkannya Instruksi Bupati perihal larangan pungutan, pihak sekolah jangan lagi berinisiatif melakukan kegiatan yang membebani wali murid.

    Kepala sekolah udh jangan ambil inisiatif. Misal pagar atau toilet gak ada anggaran, yaudah jangan dibebankan ke wali murid, biarin aja,” katanya.

    Dia menegaskan jika sekolah masih tetep membandel dan melakukan pungutan terhadap wali murid, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Dengan terbitnya instruksi bupati ditindaklanjuti penegasan surat kepala dinas, jadi kalau masih ada yang bandel yaudah ditindak tegas. Insya Allah lah gak ada yg berani, Pak Gub juga tegas kan soal itu,” tandasnya. 

    Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+