• Jelajahi

    Copyright © MATA ZAHWA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    RUNNING

    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    Iklan

    Iklan Matched Content (post)

    PT Pertamina Zona 4 Prabumulih Menyikapi Terkait Aksi Yang Di Gelar APM Akhir Ini

    MATA ZAHWA
    Sabtu, 14 September 2024, September 14, 2024 WIB Last Updated 2024-09-13T18:45:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH | MATAZAHWA.COM | Menyikapi aksi aksi yang di gelar APM (Aliansi Prabumulih Menggugat) kota Prabumulih, pihak PT.Pertamina PHRZ 4 Prabumulih Yang diwakili oleh Ibu Tuti Dwi Fatmayanti, selaku Head of Comrel & CID Zona 4 terkait kasus VATALITY yang terkesan di tutup sehingga menimbulkan gejolak bagi tubuh APM, dan di anggap tidak ber prikemanusiaan.

    Tuti mengatakan dengan tegas terhadap awak media saat berkunjung untuk konfirmasi ke kantor Relation lantai 2 PT.Pertamina Zona 4 bahwasan nya insiden itu terjadi diluar lokasi kerja dan korban meninggal di Rumah Sakit Umum Pertamina (RSUP), "kami sangat menyayangkan beberapa statement yang tidak sesuai dengan kronologi terkait peristiwa insiden dimaksud", Jelas Tuti.

    "Oleh karenanya kami menganggap statement yang disampaikan oleh APM tersebut tidak tepat sehingga menggiring opini dan menyimpulkan adanya hal yang ditutupi, yang mana statement tersebut tidak sesuai dengan kronologi kejadian sebagaimana diketahui oleh PHR Zona 4," tambahnya pula.

    Terpisah, Adi Susanto,SE ketua umum APM saat di konfirmasi kembali oleh tim media ini di kediaman sekaligus kantor sekretariat APM kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan, mengatakan silahkan saja pihak PT. Pertamina mengalihkan apa yang di sampaikan APM saat aksi.

    "APM melakukan aksi segala sesuatunya tidak menduga duga, kita mempunyai bukti real kronologis kejadian dan SOP kejadian benar terjadi di lokasi 037 Talang Jimar, namun kami belum bisa menyampaikan kronologis dan saksi saksi nya akan kami sampaikan kepada Lidik hukum secara real,silahkan pihak Pertamina menyangkal, mengingat hal ini bukan kasus VATALITY nasional lagi tetapi sudah memasuki ranah hukum, aturan dan undang undang hukum yang ada di negara Indonesia ini harus dijalan kan", tegas Adi.

    "Untuk lebih jelas nya, akan kami jelaskan nanti di Lidik hukum kronologis dan saksi serta SOP yang dijalankan pihak PT.Pertamina, kami melakukan aksi sampai ke Pertamina Pusat Jakarta pada 10/9/2024 lalu bukan dasar praduga tapi dengan dasar nyata, kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, dan kami akan aksi kembali dengan massa yang lebih besar lagi ", pungkas nya.

    Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    MEDIA ONLINE MATAZAHWA ?&max-results=10'>+